Peranan Masjid dalam Penerapan Moderasi Beragama melalui Nilai Kemanusiaan, Kemaslahatan Umum, dan Anti Kekerasan untuk  Membangun Sinergi Antara Preman Dengan Warga Masyarakat Di Kota Cilacap

Authors

  • Agus Darwanto Agus Darwanto a:1:{s:5:"en_US";s:29:"International Open University";}
  • FN SMA Negeri 1 Maos Kabupaten Cilacap
  • SRS SMA Negeri 1 Maos Kabupaten Cilacap
  • Nirwani Jumala Balai Diklat Keagamaan Aceh

DOI:

https://doi.org/10.47655/5tgvgg95

Keywords:

masjid, moderasi beragama, kemanusiaan, kemaslahatan umum, anti kekerasan

Abstract

Di kota Cilacap terdapat beberapa kelompok preman yang dibentuk berdasarkan wilayah asalnya. Diantara komunitas preman yang paling terkenal dan ditakuti di kota Cilacap adalah “Bakung” yang berada di jalan Bakung RV dan RW VI Kelurahan Sidakaya Kecamatan Cilacap Selatan. Penelitian ini bertujuan mengetahui peranan mesjid  dalam penerapan moderasi beragama melalui nilai kemanusiaan, kemaslahatan umum, dan anti kekerasan untuk  membangun sinergi antara preman dengan  warga masyarakat di kota Cilacap. Hasil penelitian, sikap tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga yang memperlakukan para preman bukan sebagai musuh menyadarkan mereka tentang nilai kemanusiaan. Para preman bertaubat yang dibuktikan dengan ikut menjadi jamaah salat dan pengajian di masjid, berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat seperti Karang Taruna, Pokdar dan pengurusan jenazah. Hubungan yang dilandasi nilai kemanusiaan, anti kekerasan dan kemaslahatan umum menghadirkan perubahan drastis terhadap pola pikir masyarakat. Sebagian besar masyarakat yang semula hanya berprofesi sebagai nelayan dengan tingkat ekonomi yang rendah, mulai bangkit yang ditandai dengan meningkatnya taraf pendidikan yang berdampak kepada perubahan mata pencaharian dan finansial. Masyarakat semakin terbuka dan relasi sosial semakin harmonis, sehingga menyebabkan berkurangnya komunitas dan anggota preman. Tokoh-tokoh preman yang sudah bertaubat mampu mengendalikan anak buahnya untuk memberikan jasa penjagaan keamanan di perkantoran, pusat perdagangan, proyek pembangnan infrastruktur dan penyelenggara even.  Pembekalan agama dan kontrol masjid terhadap keberadaan preman memuaskan para pengguna jasa sekaligus mampu menjaga kedamaian dalam masyarakat. Sinergi antara preman dengan masyarakat mewujudkan simbiosis mutualisme, sehingga nama “Jalan Bakung” sebagai basecamp preman paling ditakuti di kota Cilacap berubah menjadi penyedia jasa keamanan yang dikontrol oleh masyarakat melalui masjid dan mushalla serta Pokdarkamtibmas yang bertugas secara sukarela membantu dalam mengamankan dan menertibkan masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Amin, P. K. (2023, April 1). Mengapa Moderasi Beragama? Diambil kembali dari Kementerian Agama Republik Indonesia: https://kemenag.go.id

Anam, Khoirul. (2018). Tindak pidana dilakukan oleh “premanisme”. Yustitiabelen, 4(1), 1 – 26. https://doi.org/10.36563/yustitiabelen.v4i1.150

Ardianti, Risma, D. M. (2023). Perilaku Hijrah Mantan Preman (Studi Kasus Kerung-Kerung Kota Makasar). Jurnal Pendidikan Sosiologi Universitas Pendidikan Ganesha., 5(2), 1.

Asmoro, V. (2020, 26 November). “Partnership” strategi penanganan aksi preman dan premanisme guna terwujudnya keamanan. Artikel Online dari: https://simantu.pu.go.id/content/?id=3041 (diakses 25 April 2022).

Atika, A. (2013). Penanggulangan Premanisme Menurut Pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palembang. Intizar, 19(2), 249-262.

Atmaja, A. K. (2020). Merespons Persoalan Kontemporer dengan Dakwah Inklusif sebagai Komunikasi Humanis. Mawa’izh Jurnal Dakwah dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan, 11(2), 273-295. DOI:https://doi.org/10.32923/maw.v11i2.1308

Bahtiyar, E. (2015) Menyimak pertaubatan para shahabat ra. dan tabi'in. Riwayah, 1(2), 291-310. DOI: 10.21043/riwayah.v1i2.1804

Bakung, K. P. (2023, Januari 2). Preman Bakung dan Permasalahannya. (A. D, Pewawancara)

Darojat & Wahyudiana. (2014). Memfungsikan masjid sebagai pusat pendidikan untuk membentuk peradaban Islam. Islamadina, 13(2), 1-13. DOI: 10.30595/islamadina. v0i0.1675

Heryanto, H. (2021). Kesadaran beragama dalam perspektif ihsan: Pengalaman pertaubatan preman. Khazanah Theologia, 3(2), 67-80. DOI: 10.15575/kt.v3i2.10974

Jumala, N. (2022). The Application Of Islamic Moderation Values To Overcome Major Problems In Religious, National And State Life. Seulanga, 2 (2). 1. E-ISSN: 2961-8789

Mubit, R. (2016). Peran agama dalam multikulturalisme masyarakat Indonesia. Epistemé, 11(1), 163 – 184. https://doi.org/10.21274/epis.2016.11.1.163-184

Murwalistyo, J. A. (2016). Preman Toba (Studi Kualitatif Mantan Preman di Pondok Pesantren Istigfar). Jurnal Empati, 5(4), 1. Dipetik Juni 28, 2024, dari https://www.neliti.com/publications/66873/preman-toba-studi-kualitatif-mantan-preman-di-pondok-pesantren-istigfar

Nugroho, A. S. (2017). Tinjauan Kriminologis Tindak premanisme oleh Pengamen di Simpang Lima Kota Semarang. Diponogoro Law journal, 6(1), 2. Diambil kembali dari https://media.neliti.com/media/publications/54423-ID-tinjauan-kriminologis-tindak-premanisme.pdf

Pradipta, K. A., Suardana, I W. (2018). Tinjauan kriminologi terhadap kejahatan yang dilakukan oleh preman di Polda Bali. Kertha Wicara, 7(4), 1 – 14.

RI, T. P. (2019). Tanya Jawab Moderasi Beragama. Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI.

Rifa’i, A. (2016). Revitalisasi fungsi masjid dalam kehidupan masyarakat modern. Universum, 10(2), 155-163.

Rosadi, B. F. (2014). Masjid sebagai pusat kebudayaan Islam. Jurnal An Nûr, 6(1), 127-148.

Sulasmi, S. (2009). Peran variable perilaku belajar inovatif, intensitas kerjasama kelompok, kebersamaan visi dan rasa saling percaya dalam membentuk kualitas sinergi. Ekuitas, 13(2), 219 – 237. https://doi.org/10.24034/j25485024.y2009.v13.i2.295

Sulasmi, S. (2010). Membangun Sinergi dan Moralitas Dalam Lingkungan Organisasi Pendidikan Tinggi. Universitas Airlangga.

Utami, S. N. & Abas, Z. (2020). Menemani preman tobat: Metode dakwah KH. Muhammad Ali Naharussurur di Surakarta. Academic Journal of Da’wa and Communication, 1(2), 293-327. https://doi.org/10.22515/ajdc.v2i2.3179

Wijaya, A. (2022, Desember 11). Moderasi Beragama Harus Dipahami Secara Praktis. Diambil kembali dari https://uin-malang.ac.id: https://uin-malang.ac.id/r/221201/moderasi-beragama-harus-dipahami-secara-praktis.html

Yuwono, D. B. (2016). Masjid Umar Bin Khattab (UBK) Magelang: Masjid mantan preman, gerakan sosial keagamaan dan ajarannya. Aplikasia: Jurnal Aplikasi Ilmu-ilmu Agama, 16(2), 135-151. DOI: 10.14421/aplikasia.v16i2.1180

Downloads

Published

2024-06-30

Issue

Section

Articles

How to Cite

Peranan Masjid dalam Penerapan Moderasi Beragama melalui Nilai Kemanusiaan, Kemaslahatan Umum, dan Anti Kekerasan untuk  Membangun Sinergi Antara Preman Dengan Warga Masyarakat Di Kota Cilacap. (2024). Seulanga, 3(1), 25-38. https://doi.org/10.47655/5tgvgg95