Strategi Kepala madrasah Dalam Melakukan Pembinaan disiplin Kehadiran Guru Di MTsN 2 Simeulue
DOI:
https://doi.org/10.47655/v9r4ym37Keywords:
Kepala Madrasah, guru, pembinaan, disiplin kehadiranAbstract
Pada tahun 2022, kedisiplinan kehadiran guru MTsN 2 Simeulue belum sesuai harapan. Dampaknya sangat berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pembelajaran yang sudah ditetapkan. Dibutuhkan strategi yang lebih humanis untuk melakukan pembinaan kedisiplinan kehadiran guru. Dari jumlah 32 orang guru yang bertugas di MTsN 2 Simeulue terdapat 5 orang (15,6 %) guru yang sering datang terlambat lewat dari jam 08.00 Wib, dan 7 (21,8%) orang guru belum tiba pada jam 07.45 Wib, sehingga tidak dapat menjalankan tugas sebagai guru piket atau terlambat masuk ke dalam kelas mencapai 30 menit. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan mixed method telah dilaksanakan pada tahun ajaran 2022/2023, dimulai pada bulan Agustus 2022. Jumlah sumber data adalah 32 orang guru, 25 orang siswa dan perwakilan orang tua. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, pengisian instrumen, dokumentasi catatan piket dan observasi. Teknik analisis data menggunakan rumus distribusi frekuensi untuk data kuantitatif. Data kualitatif dianalisis melalui tahapan pemilahan data, interpretasi data, penarikan kesimpulan, triangulasi sumber dan penulisan laporan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembinaan yang dilaksanakan terhadap kedisiplinan kehadiran guru telah mencapai target pada bulan April 2023. Pada bulan Januari terdapat 5 (16 %) guru yang telah tiba jam 07.30, 8 (25%) guru telah tiba jam 07.45, dan 18 (6 %) guru tiba lewat jam 08.00. Pada bulan januari 2023 terjadi peningkatan kedisiplinan kehadiran guru dari 16% menjadi 41 %. Adapun pada bulan April, terdapat 9 (28 %) guru yang telah tiba jam 07.30, terdapat 20 (62%) guru telah tiba jam 07.45, dan 2 (7 %) guru tiba lewat jam 08.00. Pada bulan April 2023 terjadi peningkatan kedisiplinan guru dari 41 % menjadi 90 %. Strategi yang dilakukan oleh Kepala madrasah adalah; (1) penerapan kebijakan dan aturan yang telah disepakati, setiap guru yang bertugas mengajar jam pertama sudah hadir ke madrasah maksimal jam 7.45 Wib. Guru yang bertugas sebagai piket diwajibkan telah hadir jam 07.30 Wib. Pada jam 07.45 Wib, guru piket mengatur barisan siswa untuk melaksanakan kegiatan rutin harian yaitu membaca Asmaul Husna dan hafalan hadis bersama, (2)Kepala madrasah selalu menjadi orang yang pertama hadir ke Madrasah setiap pagi. Pada jam 07.30 Kepala madrasah turut berdiri di pintu gerbang untuk menunggu kedatangan siswa dan guru, (3) setiap siswa dan guru yang datang ke sekolah saat masuk ke dalam pintu gerbang wajib memberi salam dan bersalaman, (4) bagi guru yang terlambat Kepala madrasah menyapanya dan menanyakan secara langsung alasan keterlambatan serta dicatat dalam buku penilaian kinerja guru.
Downloads
References
Angraini, D. (2016). Upaya Peningkatan Kedisiplinan dan Kinerja Guru Melalui Pembinaan Individu. Manajer Pendidikan, 10(1), 96-103. Retrieved from https://ejournal.unib.ac.id/manajerpendidikan/article/view/1240/1037
AR, M. d. (2009). Implementasi Manajemen Strategik dalam Pemberdayaan Sekolah Menengah Kejuruan. Bandung: Cita Pustaka Media Perintis.
Danim, S. (2011). Pengembangan Profesi Guru. Bandung: Alfabeta.
Farida, I. (2022). Upaya Meningkatkan Disiplin Guru Dalam Kehadirn Mengajar Melalui Penerapan Reward And Punishmen di SMP. Jurnal Pembelajaran dan Pendidikan Karakter, 2(1), 9-13. Retrieved from https://jurnal.pendikar.untan.ac.id/index.php/jp2k/article/download/37/37
Fatmawati, W. R. (2023). Kedisiplinan Guru Jenjang Pendidikan Dasar dalam Mengimplementasikan Peraturan Sekolah. Journal of Education Research, 4(4), 2058-2063. Retrieved from https://jer.or.id/index.php/jer/article/download/467/359/2823
Hasibuan, M. S. (2005). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.
Hasibuan, M. S. (2011). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.
Irham, F. (2016). Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung: Alfabeta.
Kouzes, J. M. (1999). The leadership challenge. Batam: Interaksara.
Machali, I. (2010). Pengelolaan Pendidikan;Konsep, Prinsip dan Aplikasi Dalam Mengelola Sekolah dan Madrasah. Bandung: Pustaka Educa.
Mulyasa, E. (2009). Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Murniati AR dan Usman, N. (2009). Implementasi Manajemen Strategik dalam Pemberdayaan Sekolah Menengah Kejuruan. Bandung: Citapustaka Media Perintis.
Nur, Z. (2011). Gerakan Menata Mutu Pendidikan: Teori dan Aplikasi . Yogyakarta: Ar Ruzz.
Salim. (2022). Keteladanan Kepala Sekolah Dalam MeningkatkanKinerja Guru Al-Muslimun Pandan. Bunayya: Jurnal Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, 3(3), 208. Retrieved from file:///D:/2.%20BUKU/204-Article%20Text-954-1-10-20230128.pdf
Siagian, S. (2016). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.
Siskawati, G. M. (2024). Studi Empiris Upaya Kepala Sekolah Untuk Menegakkan Disiplin Kerja Guru. Jurnal Niara, 17(1), 42-50. Retrieved from https://journal.unilak.ac.id/index.php/nia/article/download/19752/6231/
Sukaesih. (2019). Kedisiplinan Guru dalam meningkatkan Motivasi Belajar Peserta Didik Pada Sekolah Negeri. Indonesian Journal of Education Management & Administration Review, 3(1), 77-81. doi:10.4321/ijemar.v3i1.2950
Suparwan. (2021). Upaya Meninkatn Disiplin Guru dalam Kehadiran Mengajar di Kelas daring dengan reward and Punishmen di SMAN 1 Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur. JURNAL GURU INDONESIA, 184-195. Retrieved from https://scholar.ummetro.ac.id/index.php/jgi/article/download/2473/1128/
Yunus, M. (1989). Kamus Bahasa Arab. Jakarta: Hidakarya Agung.
Yunus, M. (1989). Kamus Bahasa Arab. Jakarta : Hidakarya Agung.
Zazin, N. (2011). Gerakan menata Mutu Pendidikan, Teori dan Aplikasi. Jakarta: Ar Ruzz Media.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 seulanga
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.