Pembuatan Sistem Digital Layanan Pelimpahan Porsi Haji Bagi Calon Jamaah Dari Embarkasi Aceh
DOI:
https://doi.org/10.47655/seulanga.v4i2.233Keywords:
Layanan Digital, Pelimpahan, Porsi haji, Embarkasi AcehAbstract
Proses pengalihan hak porsi kepada keluarga dilakukan apabila calon jamaah haji meninggal dunia atau sakit permanen. Sistem pelimpahan porsi haji yang dilakukan secara manual pada bidang Penyelenggaraan Haji dan umrah kanwil kementerian Agama Provinsi Aceh membutuhkan inovasi dengan membangun sistem layanan digital. Penelitian ini merupakan Research and Development dilaksanakan pada bulan Agustus sampai sampai Oktober 2025. Kompleksitas proyek dalam penelitian ini tidak terlalu tinggi karena hanya melibatkan satu variabel. Pengembangan sistem ini bertujuan untuk memudahkan layanan pelimpahan porsi haji bagi calon haji yang berasal dari Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Aceh. Metodologi pengembangan sistem terdiri dari dua tahap yaitu studi awal dan pengembangan model (analisis kebutuhan, design, implementasi sistem, serta uji efektivitas dan validasi sistem) “Aplikasi Layanan Pelimpahan Porsi Haji Jamaah Haji Meninggal/Sakit Permanen”. Dengan adanya sistem digital ini memungkinkan calon jamaah mengisi data dan mencetak dokumen pelimpahan secara mandiri sehingga pada saat calon jamaah haji datang ke Kantor Kementerian Agama kabbupaten/Kota masing-masing, proses dapat langsung dilanjutkan ke tahap verifikasi dan biometrik sehingga lebih cepat, efisien, dan aman.
Downloads
References
Al-Ghazali. (2019). Haji Rahasia dan Keutamaannya Terjemahan Purwanto. Bandung: Penerbit Marja.
Anwar, Rizal. (2025, Oktober 2). Dampak Layanan Manual Terhadap Kinerja Tim Dokumen Dan Pelimpahan. (M. Ridha, Pewawancara)
Arijal. (2025, Agustus 2025). Pembuatan Sistem layanan Digital Pelimpahan Porsi Haji di bidang PHU Kanwil kemenag Aceh. (M. Ridha, Pewawancara)
Choirunnissa, N. F. (2025). Peran Digitalissi dalam Meningkatkan Pelayanan Administrasi Kantor. (hal. 77-95). Semarang: Universitas Negeri Semarang. doi:DOI: https://doi.org/10.15294/bap.v1i1.278
Data. (2025). Struktur Organisasi dan Data Pegawai pada Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi Aceh. Banda Aceh: Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi Aceh.
Febriana. (2025, September). Efektivitas dan Efesiensi Sistem Digital Pelimpahan Porsi haji. (M. Farhan, Pewawancara)
Fernandes, Gilang Ryan dan Lina, Ika Mei. (2021). Penerapan Metode Fishbone Untuk Aplikasi Penjadwalan Aula RT. Seminar Nasional Riset dan Inovasi Teknologi (SEMNAS RISTEK) (hal. 773-778). Jakarta: Universitas Indraprasta PGRI
Habibi, Khairul. (2021). Implementasi Strategi Layanan haji Pada Asrama Haji Embarkasi Aceh. Al-IDARAH: Jurnal manajemen dan Administrasi Islam, 5(5), 89-99. Diambil kembali dari https://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/alidarah/index
Jumala, N. (2025, September 1). Efektivitas Dan Efesiensi Sistem Digital Pelimpahan Porsi Haji. (M. Farhan, Pewawancara)
Kemenag RI. (2020). Keputusan Nomor 130 Tahun 2020 tentang Sistem Pelimpahan Porsi haji. Jakarta : Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Kemenkes RI. (2020). Surat Edaran Kemenkes Nomor 02.01/MENKES/33/2020 Tentang kategori Sakit Permanen . Jakarta: Kemenkes RI.
Kenton, Will, et.al. (2025, April 26). What Is Research and Development (R&D)? Diambil kembali dari Investopedia: https://www.investopedia.com/terms/r/randd.asp
Malabay. (2016). Pemanfaatan Diagram Fishbone Untuk Mendukung Kebutuhan Proses Bisnis. Jurnal Ilmu Komputer, 150-164. doi:https://ejurnal.esaunggul.ac.id/index.php/JIK/article/download/1869/1675
Mulyadi, Kiking,. Rosadi, Aden dan Saepullah, Usep. (2025). Pelimpahan Kuota Jamaah Haji yang Meninggal Kepada Ahli Waris. Desentralisasi : Jurnal Hukum, Kebijakan Publik, dan Pemerintahan, 2(3), 84-93. doi:https://doi.org/10.62383/desentralisasi.v2i3.781
Ridha, M. (2025). Pembuatan Sistem Layanan Digital Pelimpahan Porsi Haji Berbasis QR CODE pada Bidang Penyelenggaranan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh. Aceh Besar: Balai Diklat Keagamaan Aceh.
Rosni. (2025, September). Efektivitas dan Efesiensi Sistem Digital Pelimpahan Porsi haji. (M. Farhan, Pewawancara)
Safrina. (2025, April 24). Sebanyak 4.378 Jemaah Haji Aceh 2025 Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci. Diambil kembali dari Pemerintah Aceh: https://acehprov.go.id/berita/kategori/agama/sebanyak-4378-jemaah-haji-aceh-2025-siap-diberangkatkan-ke-tanah-suci
Sanusi, Muhammad Hosnan Jaini. 2021). Jurnal CONTEMPLATE Jurnal Studi-studi Keislaman, 2(2), 24-71.
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian, Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta.
Undang-Undang RI. (2019). Nomor 8 Tahun 2019 Pasal 1 ayat 3 tentang Penyelanggaran Ibadah Haji dan Umrah. Jakarta: Dirjen Penyelenggaranaan Haji dan Umrah.
Wulandari, Suci. Azizi, Salman Daffa Nur, dan Hidayat, Rifqi Thariq. (2023). Ibadah Haji dan Umrah Dikaji Berdasarkan Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia. Komparatif: Jurnal Perbandingan Hukum dan Pemikiran Islam, 3(2), 171-188. Diambil kembali dari https://jurnalfsh.uinsa.ac.id/index.php/komparatif/article/download/2137/1158
Yohana, M. (2023). Strategi Pelayanan Administrasi Calon Jamaah Haji Meninggal Dunia Di Pusat Layanan Haji Dan Umrah Terpadu (Plhut) Kabupaten Pekalongan. Pekalongan: Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah, Universitas Islam Negeri KH Abdurrahman Wahid.
Yusuf, M. (2024, Mei 17). Pentingnya Kesehatan Mental Saat Ibadah Haji. Diambil kembali dari https://rsjrw.id/: https://rsjrw.id/artikel/pentingnya-kesehatan-mental-saat-ibadah-haji
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 seulanga

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

